Idris Ahmad Khawatir Warga yang Tertular Covid-19 Terlantar di Puskesmas dan RS

  • Bagikan
Seorang peserta Swab Massal di pelataran parkir Masjid Al Markaz berusaha menahan takut ketika akan diambil sample dihidung Selasa, 29 September. Swab Massa ini diadakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Sulsel dan Kota Makassar yang diikuti 12 kelurahan. Bagi peserta yang hamil disiapkan mobil PCR dilokasi. TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI agar tetap menerapkan aturan pembatasan jam malam seperti yang berlaku saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Selain itu, PSI juga meminta Pemprov DKI tetap mewajibkan syarat rapid test antigen bagi warga yang keluar masuk wilayah Ibu Kota.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, kedua aturan itu harus diperpanjang Pemprov DKI mengingat jumlah kasus aktif dan kematian Covid-19 meningkat drastis dalam dua pekan terakhir.

"Ini menunjukkan Jakarta tengah mengalami penularan yang sangat masif, anggota keluarga yang hanya sesekali keluar rumah dapat menularkan virus di rumah," kata Idris dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Menurut Idris, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya harus meningkatkan praktik 3T-nya (Tracing, Testing, Treatment) guna menekan angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"Harus sama-sama dilakukan, masyarakat melaksanakan 3M dan pemerintah meningkatkan 3T, tidak boleh putus harus terus dilakukan selama pandemi ini berlangsung," ujar Idris.

Pemprov DKI disarankan agar melibatkan paguyuban keluarga, seperti PKK dan Jumantik untuk ikut membantu edukasi masyarakat soal bahaya Covid-19.

"Pemprov DKI tidak boleh lengah. Bila Jakarta gagal mengendalikan laju penularan, maka semakin banyak warga tertular Covid-19 yang terlantar tak tertangani di puskesmas dan Rumah Sakit," ujar Idris. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan