Beranda Nasional Soal Fatwa Halal Vaksin Covid-19 China, MUI Angkat Suara Soal Fatwa Halal Vaksin Covid-19 China, MUI Angkat SuaraEdy Arsyad - NasionalRabu, 6 Januari 2021 10:00 AMRabu, 6 Januari 2021 10:01 AM Bagikan Kendati begitu, Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin mengatakan meski vaksin COVID-19 tidak mendapatkan sertifikasi halal maka boleh digunakan karena saat ini dalam keadaan darurat belum ada obat atau vaksin antivirus SARS-CoV-2. (jpnn/pojokjabar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDukungan Global Meluas, MUI Harap Negara Eropa Segera Proklamirkan Kemerdekaan PalestinaPengajian Rizieq Shihab Ricuh, MUI: Tindak Tegas Pelanggar Hukum, Lindungi DakwahSound Horeg Jadi Perdebatan Usai MUI Fatwakan HaramPertanyakan Kasus Penyelundupan 5 Juta Ton Bijih Nikel hingga Bisnis Ilegal Izin Tambang, Gigin Sentil Kubu JokowiKomisi X DPR RI Usul Domino Disahkan Jadi Cabor Baru Nasional, Klaim Sudah Didukung MUITok! Indonesia-Amerika Capai Kesepakatan DagangPernikahan Sesama Jenis Pakai Adat Jawa, Cholil Nafis: Kalo ini Perkawinan Tentu Bukan PernikahanMUI Pastikan Turnamen Domino Dibawah Naungan PB PORDI Tidak Ada Unsur Judi