FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Dewan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengaku kecewa dana hibah yang dijanjikan untuk hotel dan restoran belum juga cair.
Hal itu disampaikan Anggiat, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rayat (DPRD) Kota Makassar, dan Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (7/1/2021).
"Kalau mahu tau kenapa belum cair, tanya mereka (Dispar dan PTSP), padahal, kami sudah melengkapi berkas apa yang menjadi persyaratan," ujar General Manager Hotel Claro Makassar itu.
Walaupun sebagian masih ada yang belum melengkapi berkas dan syarat-syaratnya, tetapi Anggiat meminta agar Dispar dan PTSP mencairkan dana kepada hotel dan restoran telah melengkapi berkas.
"Memang belum semuanya. Tapi kan sudah ada 25 yang telah lengkap berkasnya. Nah, yang itu aja dulu yang dicairkan, biar itu menjadi bukti kepada yang lain," harap Anggiat.
Kata Anggiat, jangan sampai keterlambatan ini membuat pengusaha hotel dan restoran justru tidak percaya dengan adanya dana hibah ini.
"Tapi, kalau begini (Belum dicairkan), yang hotel dan restoran lain bisa bilang 'Balle-balle' ji itu' (dana hibah )," tutup Anggiat dengan penuh kekecewaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Rusmayani Madjid, mengungkapkan Kota Makassar kebagian dana Rp. 48,8 Miliar. 70 persen atau Rp 34 Miliar akan dialokasikan untuk hotel dan restoran, sementara sisanya untuk bimbingan teknis maupun pengawasan protokol kesehatan.
"Total bantuan untuk kota Makassar 48,8 Miliar 70 persen untuk hotel dan restoran kurang lebih 34 Miliar. 30 persen itu digunakan juknis sudah ada aturan untuk sosialisasi chse kemudian untuk bimtek chse kemudian untuk pengawasan chse untuk hotel restoran, kemudian untuk revitalisasi tempat usaha," ungkap Maya sapaan akrabnya beberapa waktu lalu.
Mengenai besaran dana yang diterima, tutur Maya, akan bergantung pada pembayaran pajak hotel dan restoran di tahun 2019. Jadi anggaran yang diterima setiap hotel dan restoran akan beda dengan yang lain. (ikbal/fajar)