FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polda Sulsel mengungkap barang bukti dari hasil penyelidikan rumah terduga teroris di Villa Mutiara, Kota Makassar, Kamis (7/1/2021).
Saat penangkapan kemarin, awalnya polisi hanya menemukan senjata tajam dan senapan angin jenis PCP di rumah itu. Berselang beberapa jam penyelidikan, polisi menemukan rangkaian bom dalam bentuk batangan warna merah.
"Barang bukti yang didapatkan satu rangkaian bom, dua senjata Laras panjang jenis PCP sebanyak enam pucuk, tiga senjata parang, badik, dan busur," kata Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam kepada wartawan.
Beberapa korek api kayu juga dijadikan barang bukti. Barang tersebut diduga kuat dipakai untuk merakit bom tersebut, untuk melancarkan aksinya sebagai terduga teroris.
Banyak barang bukti diperlihatkan oleh perwira tinggi dua bintang ini. Hingga hari ini, ada 20 orang yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Tujuh di antaranya ditangkap di Kabupaten Gowa, satu orang di Kabupaten Enrekang, dan 10 orang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Khusus untuk di kecamatan ini, dua terduga teroris terpaksa ditembak mati oleh Tim Densus, karena melawan saat akan ditangkap. Keduanya berinisial MR dan SA. Sementara satu orang lainnya berinisial I terkena luka tembak dan telah dirawat di RS Bhayangkara.
"Ada 20 pelaku (terduga teroris). 17 laki-laki dan tiga perempuan," jelasnya. (ishak/fajar)