"Inikan sedikit sekali. Tidak bisa di SK kan oleh Wali Kota Makassar kalau jumlah begitu. Tapi maksud saya ini kan bisa diberikan dulu bagi yang sudah lengkap syarat administrasinya ," tutur Leo.
Dengan demikian, Komisi B memberi usulan ke pemerintah kota segera bersurat ke Kementerian Pariwisata agar dana tersebut tidak kembali ke pusat.
"Lalu lakukan penyesuaian teknis terkait itu supaya dana hibah ini bisa didistribusikan ke pengusaha hotel dan restoran," pungkas politisi PAN tersebut.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga yang hadir dalam rapat tersebut mengeluh bantuan pusat tersebut tak kunjung dicairkan. Sementara kata dia, hotel dan resto sangat membutuhkan 'vitamin' untuk kembali bangkit dari keterpurukan.
"Kita malu, dana sudah ada di kas daerah tapi belum didistribusikan ke industri. Kami industri sangat berharap dana hibah menjadi stimulus kami saat lagi 'sakit' begini. Dana hibah ini menjadi 'imun' bagi kami untuk kembali bangkit. Kami telah mengikuti Juknis sesuai mekanisme yang diatur, tapi tidak cair-cair juga," keluh Anggiat yang juga General Manager Hotel Claro Makassar itu. (endra/fajar)