“Berikutnya ialah mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI,” beber mantan pengacara aktivis HAM Munir itu.
Anam pun meminta proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM, dan kepemilikan senjata api dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Keempat, meminta penegakan hukum yang akuntabel, objektif, transparan, dan sesuai standar HAM,” ujar dia. (jpnn)
Komentar