FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan napi yang tersebar di 32 lembaga pemasyarakatan (lapas) diduga terlibat bisnis narkoba. Mereka mengendalikan bisnis ilegal itu dari dalam penjara dengan memanfaatkan handphone.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyatakan, temuan jajarannya pada satu tahun belakangan meningkat. Jumlah napi yang terdeteksi lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Berdasar catatan, pada medio 2019, jumlah lapas tempat napi yang diduga tersangkut sindikat narkoba hanya tujuh tempat. ”Fenomena ini harus mendapat perhatian,” katanya, Kamis (7/1).
Memo menuturkan, hasil pengembangan jajarannya menunjukkan bahwa lapas tempat napi mendekam semakin tersebar luas. Bukan hanya di Pulau Jawa. Beberapa juga terdeteksi di Sumatera dan Sulawesi.
Menurut dia, sebagian napi yang diduga terlibat dalam jaringan yang terungkap sudah ditemukan. Di antaranya, Edi Susanto. Napi Lapas Madiun tersebut diketahui penyuplai sabu-sabu (SS) kepada Ismail, pengedar yang ditangkap di Jalan Sawentar.
Edi masih eksis berbisnis narkoba dengan memanfaatkan jaringan lamanya. Dia mengatur pengiriman dengan ponsel selundupan. Edi berkomunikasi dengan sindikatnya di kamar mandi.
Memo mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait tentang temuan itu. Dia berharap fenomena tersebut bisa diberantas. ”Makanya narkoba masuk kategori kejahatan luar biasa. Walaupun sudah berstatus napi, masih ada beberapa yang bisa menjadi pengendali,” ungkapnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Balerang itu menambahkan, pandemi yang terjadi sekitar satu tahun terakhir membuat tren pengungkapan narkoba menurun. Meski begitu, barang bukti yang disita justru meningkat. ”Menandakan bahwa bisnis narkoba tidak mati meskipun kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya bermasalah,” paparnya.