Empat Saksi Diperiksa Soal Pembegalan Emak-emak di Makassar, Ini Pengakuan Sang Suami

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Polsek Panakkukang saat ini masih mendalami kasus pembegalan, yang menimpa seorang emak-emak di Jalan Merani 1, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mengatakan, saat ini ada empat orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap siapa pelaku yang berjumlah dua orang itu.

"Empat orang kami (telah) periksa. Termasuk suami korban," katanya, Sabtu (9/1/2021).

"Termasuk saksi yang berada di sekitar TKP saat korban tinggalkan tempat jualannya hingga ke indekosnya," sambung perwira polisi dua balok ini.

Suami korban, Andi Aso menduga pelaku adalah orang yang sudah berpengalaman, yang mengikuti istrinya mulai dari tempat jualannya hingga tiba di depan indekosnya itu.

Namun ia enggan berbicara banyak. Kasus ini diserahkan ke polisi untuk menangkap pelaku. Apalagi telah melukai jari isterinya dengan sebilah parang milik pelaku.

"Ibu (isteri saya) terluka di jari dengan luka menganga. Kalau anaknya selamat karena sempat dikasih turun (dari motor)," kata suami korban, Andi Aso.

Korban yang saat itu kehujanan dan membawa uang tunai yang berada di dalam sebuah tas miliknya, sempat ditarik oleh salah satu pelaku yang mengenakan helm.

"Pelakunya dua orang berdasarkan CCTV bawa parang. Tidak ada kata-kata dari pelaku dan malah langsung (tas ditarik)," tambahnya. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan