Polisi Selidiki Kasus Foto Syur yang Disebarkan Sabar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG - Foto syur yang disebar oleh seorang pria di Kabupaten Bantaeng bernama Sabar, 33 tahun masih didalami aparat kepolisian.

Dia diketahui menyebar foto syur mantan pacarnya bernama Irma, 27 tahun yang menikah dengan pria lain. Hal itu yang membuat Sabar menyebar foto syur Irma yang kini menjadi milik orang lain.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dalam kasus itu, yang membuat Irma menjebloskan mantan pacarnya itu ke penjara.

Termasuk mendalami keterangan pelaku Sabar, apakah warga Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Bantaeng ini masih punya mantan kekasih lain yang melakukan hal serupa dengan korban Irma.

"Untuk yang lain, semetara dalam pengembangan yah. Untuk sementra belum ada (matan pacar pelaku," katanya, Senin (11/1/2021).

Diketahui, pelaku Sabar ini nekat menyebar foto syur mantan pacarnya itu yang menikah dengan pria lain ke sosial media.

Tak puas dengan itu, pelaku juga memberikan keterangan di dalam foto yang ia sebar itu, bahwa Irma sedang membuka saja pelayanan untuk pria hidung belang.

Postingan itu pun tersebar luas. Bahkan sampai ke keluarga besar Irma yang sudah telanjur malu. Ia pun melapor Sabar ke polisi untuk diproses hukum.

Dengan langkah yang senyap dan tepat, pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan itu di Tanetea, Kecamatan Pajjujukang belum lama ini.

"Pelaku dan korban memang awalnya pacaran. Perjalanan waktu korban melangsungkan pernikahan dengan pria lain," tambah perwira tiga balok ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan