Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat prokes. Kemudian Camat dan Lurah pun diminta untuk mengawasi mereka selama beroperasi. (ikbal/fajar).
Tidak Ada PSBB di Makassar, Pj Walikota Pilih Lanjutkan Pembatasan Jam Malam
