Tidak Ada PSBB di Makassar, Pj Walikota Pilih Lanjutkan Pembatasan Jam Malam

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kota Makassar dipastikan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang terjadi Pulau Jawa dan Bali.

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, pihaknya fokus untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan dalam memerangi kasus Covid 19.

Selain itu, kata Rudy, pemberlakukan PSBB bisa membuat ekonomi kembali anjlok. Di mana hal itu memengaruhi progres pertumbuhan yang selama ini telah berjalan ke arah positif.

"Kami belum berpikir untuk melakukan PSBB, karena kalau PSBB itu sama saja kita mematikan ekonomi. Kita tidak ingin menghilangkan covid, tapi malah membunuh ekonomi," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Selasa (12/1/2021).

"Kami fokus bagaimana agar upaya pengendalian Covid, bisa terlaksana tanpa PSBB. Yaitu dengan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.

Kendati demikian, Rudy mengungkapkan PSBB bisa saja diterapkan dan menjadi opsi terakhir, jika penerapan protokol kesehatan tidak terlaksana dengan baik.

"PSBB itu opsi paling terakhir, jika protokol kesehatan tidak terlaksana dengan baik," tegasnya.

Diketahui, pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Makassar berlaku hari ini, Selasa (12/01/2021). Kemudian penerapannya berakhir sampai 26 Januari mendatang.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021. Ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 12 Januari 2020.

Merujuk dalam aturan PKM di Makassar, jam operasional kini dibatasi hingga pukul 22.00 WITA. Kebijakan ini berlaku untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center.

Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat prokes. Kemudian Camat dan Lurah pun diminta untuk mengawasi mereka selama beroperasi. (ikbal/fajar).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan