Menanggapi hal itu, Ketua Forum Mari-mario, Andi Amirullah mengaku, sejak Desember 2020 PW efektif menertibkan subkontrak penambang batu bara sesuai UU minerba yang mensyaratkan IUJP.
“Tentang isu lahan persawahan yang tak teraliri sudah teratasi dengan pengerukan, cekdam yang mengalami pendangkalan atas usulan para kelompok tani,” akunya.
Sekaitan dengan ketidakpercayaan warga dengan forum, mantan Dekan Pertambangan Uvri Makassar itu mengaku sah-sah saja. Sebab, kerja sosial selama 15 tahun baru eksis.
“Sebagian warga menyerahkan lahan yang forum perjuangkan tanpa melalui Kordinasi FMM. Dan kami datang lagi 2017 hanya untuk menggiatkan reklamasi,” bebernya. (agung/fajar)
Komentar