Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Makassar: Kita Pasti Bayarkan

  • Bagikan
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III Mandiri kembali mengalami kenaikan di awal tahun 2021.

Sebelumnya, besaran iuran BPJS Kesehatan kelas III Mandiri berada di angka 25.500 rupiah. Untuk tahun ini, besaran iurannya naik menjadi 35.000 rupiah setiap bulannya.

Kendati demikian, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba memastikan pemerintah sanggup membayar meskipun ada kenaikan iuran BPJS

"Meskipun ada kenaikan iuran BPJS tetap kita anggarkan. Kita pasti bayarkan," ujar Rahmat, Senin (18/1/2021).

Rahmat mencotohkan seperti seluruh pegawai kontrak di Pemkot Makassar sebanyak 8.400 orang tetap akan dibayarkan BPJS, meskipun ada kenaikan.

"Tetap kita akan alokasikan anggaran untuk itu, semua yang kita tanggung BPJS. Tetapi saya tidak ingat siapa-siapa yang saya ingat cuma pegawai kontrak," terangnya

Meskipun, lanjut Rahmat, kenaikan iuran BPJS kelas III di putuskan saat setelah penetapan anggaran di Pemkot Makassar, masih bisa dialokasikan

"Karena yang seperti itu kan bisaji penyesuaian anggarannya," imbuhnya.

Rahmat menegaskan bahwa Pemkot Makassar memang telah menyiapkan anggaran iuran BPJS bagi seluruh yang ditanggungnya

"Yang jelas kita (Pemkot Makassar) mampu membayarkan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Florinsye Tamonob mengatakan, alasan utama dari kenaikan iuran ini merupakan pelaksanaan skema subsidi silang yang berubah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 tahun 2020.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan