Siriana ke Mantan Jubir KPK: Mestinya Cabut dari Partai Koruptor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf mempertanyakan komitmen mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP melawan korupsi.

Pasalnya setelah keluar dari KPK, Johan Budi bergabung dengan PDI Perjuangan. Sempat menjabat Staf Khusus Presiden, ia kemudian terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dapil Jawa Timur VII.

"Perjuangan #JohanBudiSP mantan jubir @KPK_RI melawan korupsi koq gak ada bekas-bekasnya di partai barunya. Malah makin mgila korupsinya," kata Gede Siriana dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (20/1/2021).

Seperti diketahui, kasus korupsi terbaru yang mendera kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu adalah kasus bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

KPK menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa dua politikus PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga memperoleh kuota terbesar proyek bantuan sosial hingga mencapai Rp3,4 triliun.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan tersangka Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis siang (3/12/2020). Wenny yang juga DPC PDIP Kabupaten Banggai Laut.

Kader PDIP lainnya yang juga dicokol KPK adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ajay juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi, , Jumat (27/11/2020).

Atas rentetan kasus tersebut, Gde Siriana menanyakan kontribusi Johan Budi di PDIP yang pernah menjabat beberapa jabatan di KPK.

Selain sebagai jubir KPK, Johan pernah menjadi Deputi Pencegahan KPK, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK tahun 2015.

Terlebih saat ini, Johan Budi sudah menempati Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. Sebelumnya dia di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri.

"Kalau masih konsisten perang lawan korupsi, mestinya cabut dari partai koruptor," tegasnya.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan