Jika Proyek RS Batua Disetop, Komisi D Usulkan Anggarannya Dialokasikan untuk Puskesmas Pembantu

  • Bagikan
Bangunan RS Batua mangkrak, Selasa, 8 Desember. ABE BANDOE/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan dana APBD tahun 2018, pengusutannya terus bergulir.

Proyek mangkrak yang berada di Jalan Abd Dg Sirua itu hari ini, Kamis (21/1/2021) ditinjau langsung oleh KPK dan BPK RI didampingi Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Makassar yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, Wahab Tahir berharap proses hukum yang menyangkut RS Batua segera berjalan dan cepat selesai.

"Harapannya segera diproses lewat jalur hukum, segera selesai agar pembangunannya bisa dilanjutkan. Agar bisa segera difungsikan untuk masyarakat kota Makassar," ujar Wahab saat dihubungi fajar.co.id, Kamis (21/1/2021).

Wahab mengungkap berdasarkan audiensi terakhir bersama Dinas Kesehatan, anggaran pembangunan tahap II RS Batua sudah dimasukkan dalam APBD 2021. Hanya saja anggaran itu mengalami pengurangan lebih dari 50%. Cuma tersisa Rp20 miliar dari sebelumnya yang mencapai Rp75 miliar.

Jika memang dalam penyidikannya ditemukan dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi, terlebih adanya penetapan tersangka, besar kemungkinan kelanjutan proyek akan disetop.

"Kalau itu terjadi, kami Komisi D mengusulkan anggaran Rp 20 miliar itu dialokasikan untuk peningkatan layanan puskesmas pembantu (pustu) yang berada di wilayah pelosok. Pustu itu jumlahnya puluhan, lumayan banyak," kata politisi Golkar itu.

Sehingga diharapkan ke depan, Puskesmas Pembantu lebih mumpuni dari segi pelayanan maupun fasilitas medisnya. Para petugas puskesmas pun didorong lebih prima dengan adanya pengalokasian anggaran tersebut.

Apalagi pandemi Covid-19 saat ini tengah melonjak tajam, warga pelosok dikhawatirkan tidak tersentuh pelayanan cepat dan maksimal jika puskesmas di wilayahnya belum memadai.

"Pustu yang tadinya hanya melayani 2 hari dalam seminggu, dengan penambahan anggaran itu harus meningkatkan layanan. Minimal 4 hari buka dalam seminggu," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said menyatakan pembangunan tahap II RS Batua akan berlanjut meski belum mengantongi rekomendasi penyidik Polda Sulsel.

Ia menegaskan, penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sehingga kelanjutan proyek menjadi keputusan pemerintah kota.

"Saya sudah disampaikan oleh polisi bahwa dia tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu (kelanjutan pembangunan) bergantung dari dinasnya," kata Agus.

Apalagi kelanjutan proyek yang tengah berproses di Polda Sulsel ini sudah dimasukkan dalam APBD 2021. Kelanjutan pembangunan RS Batua, lanjut Agus sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan. Belum lagi biaya sewa rumah untuk Puskesmas Batua tidak sedikit. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan