FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai pemenangan Pilwalkot Makassar tahun 2020 pada Sabtu (23/1/2021) besok.
Penetapan ini tentu menjadi kabar bahagia bagi pasangan tersebut, meski akan sedikit menyisihkan rasa khawatir, terutama bagi Danny yang dilaporkan oleh keluarga Jusuf Kalla (JK) atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Sulsel.
Kasus itu dipastikan terus berjalan oleh kuasa hukum pelapor. Di mana kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
"Kita akan usut sampai tuntas kasus ini. Prosesnya sementara berlangsung di Polda. Berkas-berkasnya sudah kita lengkapi. Sudah ada ahli yang dihadirkan juga. Jadi kita pastikan ini barang lanjut terus," tegas Yusuf Gunco saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (21/1/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulfan, yang belum lama ini dilantik menggantikan Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum menerima perihal laporan tersebut.
"Belum saya terima, nanti saya tanyakan dulu ke Ditkrimum (Polda Sulsel)," singkatnya.
Sementara itu, pihak Ditkrimum Polda Sulsel yang coba dikonfirmasi belum bisa terhubung.
Kendati demikian, sebelumnya Ibrahim belum lama ini telah menjelaskan bahwa kasus tersebut sementara proses lidik, namun ada penundaan hingga tahapan penetapan calon terpilih selesai.
"Ini kan terkait masalah calon yang menjadi kontestan, jadi memang sudah ada TR, petunjuknya dikeluarkan Kapolri pada (31/8/2020). Jadi memang aturan tersebut dikeluarkan untuk menjaga profesionalisme dan netralitasnya polisi," kata Ibrahim yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Sulsel.