Diduga Mark Up Anggaran Bansos Covid-19, Pejabat di Dinsos Sulsel Dicopot

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- DidugaMark Up anggaran bantuan sosial Covid-19, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas sosial Provinsi Sulsel, Kasmin, dicopot dari jabatannya.

Meski tak membeberkan alasannya mencopot Kabid Dinsos tersebut, Nurdin mengaku telah menyerahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yah itulah konsekuensi dan memang kita minta APIP kerja profesional. Jadi setelah ditelurusi ada memang masalah," kata Nurdin, Jumat (22/1/2021).

Ia menjelaskan apabila terdapat indikasi kerugian negara maka untuk konsekuensi pengembaliannya harus dilakukan setiap pekan sidang untuk pengembalian anggaran tersebut.

Lebih jauh, eks Bupati Bantaeng dua periode itu menegaskan bahwa pemberian sanksi atau hukuman harus dilakukan guna memberi efek jera terhadap pejabat agar lebih berhati hati mengambil tindakan.

"Harus dilakukan karena itu rekomendasi dari APIP jadi temuannya yah tidak bagus kita beberkan, tapi itulah konsekuensi walaupun beliau (Kabid Dinsos,red) ada kesalahan administrasi dan susah membuktikan itu," bebernya.

"Mungkin anak buah yang kurang teliti sehingga anggaran Pemda keluar tapi susah dipertanggung jawabkan jadi memang konsekuensinya non job," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada April lalu saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bantuan dalam bentuk pangan tersebut disalurkan di 24 kabupaten kota senilai Rp16,3 miliar. Dari anggaran itu, Pemprov Sulsel membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan