FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memasuki pekan ketiga Januari 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar sudah menangani sembilan kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan.
Kepala Dinas DP3A Kota Makassar, Tenri A Palallo saat diwawancara mengatakan, sembilan kasus itu masuk dalam data tahun 2021. Masing-masing korban datang melapor didampingi keluarganya ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, di Jalan Anggrek Raya No.11, Paropo, Kecamatan Panakkukang.
"Total per-Januari ada sembilan kasus. Itu kasus kekerasan anak dan perempuan, jadi orang datang melapor langsung dan kita respon," kata Tenri, Jumat (22/1/2021).
Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar terbilang marak. Baru-baru ini ada kasus kekerasan yang menimpa salah seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial N. Ia menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria. Kini kasus itu dalam penanganan Polrestabes Makassar dan DP3A Provinsi Sulsel.
Selain itu, dari data yang dirangkum oleh DP3A Kota Makassar sepanjang tahun 2020 mencatat, kasus yang didampinginya sebanyak 1.034 kasus, itu terjadi pada anak dan perempuan. 504 terjadi pada anak dan perempuan kategori dewasa, serta 530 kategori anak.
"Jenis kekerasannya itu, kekerasan fisik, penelantaran, psikis, seksual, traffiking, dan eksploitasi anak," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pemerhati Perempuan, Rezky Pratiwi yang juga menjabat Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak begitu rentan. Apalagi bagi penyandang disabilitas.