FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan santunan kepada keluarga korban terorisme sepanjang 2002-2018, Jumat pagi. Nilai santunan ini mencapai ratusan juta rupiah per korban.
Video Jurnalis : Suparman
Voice Over : Qyswa Ruslia
Editor Materi : Haeril
Video Editor : Haeril