FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan santunan kepada keluarga korban terorisme sepanjang 2002-2018, Jumat pagi. Nilai santunan ini mencapai ratusan juta rupiah per korban.
Video Jurnalis : Suparman Voice Over : Qyswa Ruslia Editor Materi : Haeril Video Editor : Haeril
Komentar