FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar telah menyelesaikan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Sabtu (23/1/2021).
Pasangan nomor urut 01, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi akhirnya ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 5 tahun ke depan.
Dengan berakhirnya rapat pleno tersebut, selesai sudah seluruh rangkaian Pilkada serentak 2020. Namun, meski Pilkada sudah berakhir, Tugas serta kerja-kerja KPU kota Makassar ternyata belum benar-benar berakhir.
Sejumlah pekerjaan rumah sudah menanti, Farid Wajdi dan kawan-kawan.
“Setelah ini kita masih harus menyampaikan salinan SK Penetapan ke Mendagri dan Gubernur. Kita punya waktu tiga hari untuk itu,” ujar Faridl, Minggu (24/1/2021).
Selain itu, KPU kota Makassar juga sudah menatap Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang. Faridl tak ingin kecolongan, sosialisasi dan edukasi politik sudah harus digalakkan mulai dari sekarang.
”Pendidikan politik harus kita pastikan jalan terus. Tidak boleh berhenti setelah Pilkada selesai. Karena kalau Pilkada selesai dan pendidikan pemilih berhenti, Pilkada selanjutnya kita harus mulai dari nol lagi," ujarnya.
”Secara teknis belum ada aturan baru, kita masih ikut UU KPU nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 8 mengatakan Pilkada lanjutan akan dilakukan pada akhir November 2024. Memang masih normatif ya, kita masih menunggu SK lanjutan dari PKPU,” tambah Faridl.