Tak Miliki Izin Keramaian, Acara Produk Skincare Dibubarkan Paksa

  • Bagikan

"Langkah dari Satpol PP melapor dulu ke Camat untuk petunjuk selanjutnya, sesuai dengan perwali 51 - 53 2020, karena ini kan sudah melanggar sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan," terangnya.

Lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini, dengan memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel, untuk dimintai keterangan.

"Maka kami akan panggil manajemen hotel Maxone, nanti dikonfirmasi dengan penyelenggara, dipanggil keduanya. Untuk saya tidak terlalu ke sana, nanti sesuai dengan petunjuk atasan," tutupnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan