Pelaku Begal Emak-emak Ditangkap di Hotel, Dua Peluru Bersarang di Kaki

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pelarian pria bernama Muh Akbar, 25 tahun berakhir. Setelah buron sepekan usai membegal seorang ibu di Jalan Meranti, Kota Makasar pada 16 Januari 2021 lalu.

Sepekan merasa dirinya aman-aman saja usai beraksi, warga asal Kala Maccini Kidul itu akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang dibantu oleh Resmob Polda Sulsel, Sabtu (23/1/2021) kemarin.

Dia ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman dan sempat melawan aparat kepolisian berbekal senjata api. Alhasil, dua proyektil peluru pun bersarang di kedua kaki Akbar.

"Benar, kami menangkap pelaku yang pernah membegal seorang ibu-ibu yang baru saja pulang menjual. Saat hendak ditangkap, dia melawan polisi dan akhirnya kami tembak kedua kakinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (25/1/2021).

Setelah kedua kakinya ditembak, pelaku pun dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Makassar untuk diobati. Setelah itu, pengembangan dilakukan.

Dengan penuh hati-hati, polisi menemukan sebilah parang, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel milik pelaku. Ada juga sebuah tas milik korban.

Setelah semua barang bukti ditemukan, pelaku dibawa untuk dilakukan interogasi lebih dalam. Dari pengakuannya, pelaku Akbar mengakui perbuatannya yang beraksi bersama temannya bernama Al Gazhali.

"Pelaku Al Gazhali sebelumnya telah tertangkap. Dia yang menarik tas milik korban saat beraksi," jelas perwira polisi satu melati ini.

Kini pelaku Muh Akbar beserta barang bukti yang disita, dibawa ke Polsek Panakkukang untuk diproses hukum dan penahanan lebih lanjut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan