Ribuan Hektar Hutan Jadi Konsesi, Abdullah Rasyid: Ini Bukti Kita Butuh Presiden Sarjana Kehutanan?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pengalihan fungsi kawasan hutan di era Presiden Joko Widodo semakin masif. Setidaknya hal itu terjadi di Kalimantan.

Data yang dirilis, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan berusaha atau konsesi di Kalimantan masih terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, yang diambil dari rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah dilakukan pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk konsesi kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit selama 2014-2019.

Angka tersebut menambah total pelepasan kawasan hutan di Kalimantan menjadi 427.952 dalam kurun waktu 5 tahun. Pelepasan dilakukan juga untuk pembangunan bandara, kampus, komoditas karet, pelabuhan, pembangunan pabrik, percetakan lahan pertanian, peternakan, hingga terminal dan gudang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga mencatat hingga awal tahun 2019 KLHK telah menerbitkan 651 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 474.859 hektare. Izin ini salah satunya digunakan untuk pertambangan. Sementara, luas lahan yang sudah direklamasi baru mencapai 27.493 hektare.

Melihat kondisi itu, Kepala Biro Perhubungan
DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid pun menanyakan gelar sarjana kehutanan yang disandang Presiden Joko Widodo.

"Apa ini membuktikan kita butuh presiden sarjana kehutanan?," sindirnya dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Selasa (26/1/2021).

Diketahui, Jokowi merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada 1985. Skripsinya berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta". Selain kuliah, ia juga tercatat aktif sebagai anggota Mapala Silvagama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan