Rusmadi mengatakan pernyataan wakil kepala sekolah adalah mengenai kewajiban mematuhi aturan sekolah atau tidak terkait kewajiban siswi non-Muslim mengenakan jilbab. Terjadi interpretasi yang salah dalam penyampaian aturan sekolah tersebut. (FIN)
Waketum MUI: Non Muslim Berjilbab Tidak Menjadi Persoalan
