FAJAR.CO.ID -- Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pada Pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek. Kejagung memeriksa 10 orang saksi pada Rabu (27/1).
"Rabu 27 Januari 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Leonard menjelaskan, 10 orang saksi yang diperiksa adalah YM selaku Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen; ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management; IAP selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan; AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJamsostek; ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen; FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital; REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI; PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK; NS selaku Pegawai BPJamsostek; MK selaku Direktur BNP Paribas Asset Management.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," beber Leonard.