Dewan Adat Papua Ikut Bersuara, Minta Pelaku Rasisme Dihukum Berat

  • Bagikan
Natalius Pigai-- sumeks

FAJAR.CO.ID, JAYAPURA – Dewan Adat Papua berharap pelaku kasus rasisme dihukum berat agar menimbulkan efek jera dan kejadian tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay mengatakan pihaknya mengharapkan oknum warga yang terlibat tindakan rasis jangan hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun, pelaku juga dijerat dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Kami berharap dengan hukuman yang berat akan memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang mengeluarkan postingan di media sosial berbau rasis,” katanya di Jayapura, Rabu (27/1).

Pihaknya berharap pihak kepolisian memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur bagi oknum masyarakat yang terlibat kasus rasisme.

“Kejadian ini sudah terjadi berulang kali tidak hanya bagi Natalius Pigai, namun belum adanya upaya penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Natalius Pigai adalah putra Papua yang menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2012-2017.

Ia adalah sarjana Ilmu Pemerintahan lulusan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” (STPMD “APMD”) Yogyakarta pada 1999 dan dikenal sebagai aktivis mahasiswa era tahun 1995-1999 pada masa perjuangan Reformasi

Jhon Gobay menjelaskan untuk itu Dewan Adat Papua juga meminta masyarakat di 28 kabupaten dan satu kota tidak terprovokasi dengan dugaan berbau rasisme yang menimpa Natalius Pigai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan