FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) rakyat miskin yang terdampak Covid-19.
"Mikrofon pemberantasan korupsi tidak boleh mati. Khususnya terkait Bansos rakyat miskin terdampak Covid-19. Cukup mic pembahasan RUU Omnibuslaw yang dibungkam," kata Syahrial dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (27/1/2021).
Diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan Juliari Batubara dan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Selain itu, dua pihak swasta Ardian I. M dan Harry Sidabuke juga ditetapkan menjadi tersangka.
Syarial pun meminta KPK untuk mengusut tuntas mega korupsi di tengah pandemi Covid-19 itu. Terlebih beberapa waktu belakangan muncul dugaan adanya keterlibatan politisi PDIP lainnya.
" Tugas @KPK_RI membungkam maling duit negara. Tidak peduli jika ternyata melibatkan Ketua DPR (Puan Maharani)," ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga meminta KPK memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Pernyataan itu disampaikan Boyamin menindaklanjuti laporan Koran Tempo perihal 'madam' bansos dan munculnya dua nama yang merupakan kader PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus. Soal 'madam', Boyamin juga menantang keberanian sosok tersebut untuk tampil.
"Sekarang semua yang diduga terkait dipanggil, dimintai keterangan, setidak-tidaknya sebagai saksi. Siapa pun itu," kata Boyamin melalui pesan suara yang diterima fajar.co.id, Senin (25/1/2021).