Dari penangkapan itu, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan pembuat bom. Di antaranya, 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi. Selain itu, ada dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI-Polri, serta lima buku paspor.
Petugas juga menyita buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat. Menurut dia, lima terduga teroris itu diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana aksi teror di Aceh.
”Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok ISIS,” ujar Winardy. Tidak ada satu pun kalimat dalam penjelasan Winardy yang membahas FPI atau Front Pembela Islam. Apalagi membahas bahwa lima terduga itu berjejaring dengan FPI. Anda dapat membacanya di bit.do/BukanFPI.
—
FAKTA
Kelima terduga teroris yang ditangkap polisi di Aceh tidak berkaitan dengan FPI. Barang bukti yang disita banyak berkaitan dengan ISIS.