FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta pimpinan partai politik untuk mendukung penghapusan ambang batas calon presiden.
Menurutnya kelanjutan demokrasi Pancasila di Indonesia tergantung pada revisi Undang-undang Pemilu yang saat ini dibahas di DPR.
“Masa depan demokrasi Pancasila salah 1 tergantung revisi UU Pemilu. Maka semua tokoh parpol dimohon berpikir jauh ke depan. 2024 tidak ada lagi petahana capres, tidak perlu gamang untuk inovasi & perbaikan. Sisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit & untuk diri sendiri/kelompok. Utamakan kepentingan bangsa jauh ke depan,” kata Prof Jimly dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Kamis (28/1/2021).
Dia berharap, sistem Pilres 2024 mendatang bisa diikuti lebih dari 2 pasangan calon. Kalau pun memungkin, senator DPD RI itu mendukung Pilpres digelar dua putaran.
“Bukalah ruang di UU Pemilu agar capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 paslon & sistem 2 ronde dengan syarat sebaran dukungan nasional terpenuhi untuk kepentingan seluruh rakyat secara nasional. Presiden/Wapres, simbol keIndonesiaan yang akan mempersatukan & menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Prof Jimly menyebutkan Pilpres di Rusia tahun 2018 lalu. Di mana diikuti 8 Capres.
“Pada pilpres Russia 2018, saya diundang sebagai pemantau Internasional. Jumlah capres ada 8. Tapi hasilnya Vladimir Putih yang sangat populer terpilih dengan dukungan 77% suara rakyat,” sebutnya.
Komentar