Viral ! Demi Konten, Mandi di Tengah Jalan

  • Bagikan

Aksi tersebut, kata Mujadi, adalah tindakan tidak terpuji lantaran memanfaatkan sarana publik tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia berharap masyarakat khususnya remaja lain, tidak mencontoh hal serupa.

“Sebab itu peruntukannya kan jelas sebagai hiasan median jalan, bukan untuk berenang atau mandi,” keluhnya.

Mujadi menegaskan pihaknya akan melaksanakan pengetatan pengawasan fasilitas-fasilitas publik yang menjadi urusan dinasnya, supaya tidak digunakan orang iseng apalagi pihak tidak bertanggungjawab yang dikhawatirkan dapat merusak sarana tersebut.

“Kita pantau agar tidak lagi ada kejadian serupa. Sebab, kondisi pandemi diketahui bersama anggaran daerah sedikit-banyaknya dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19. Mohon kerjasamanya, agar sarana umum dijaga bersama,” harap Mujadi. (igi/FIN)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan