Legislator Perindo Desak Kasus Proyek Mangkrak RS Batua Diusut Tuntas Hingga Kroninya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polda Sulawesi Selatan bersama KPK dan BPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan dana APBD tahun 2018.

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mensupport penuh langkah penegak hukum yang terus bekerja mengusut dugaan penyelewengan uang negara tersebut.

Menurutnya, banyak kejanggalan-kejanggalan pada konstruksi bangunan mangkrak itu. Pada bagian basement tak terurus, setengah lantainya telah terendam air. Warga yang melintas di depan RS pun terganggu dengan adanya pipa saluran air sedotan yang membentang di jalan raya untuk dialiri ke kanal.

Desain konstruksinya pun tidak matang. Di tangga menuju lantai dua misalnya, ada beton yang membentang. Harus menunduk bila ingin melaluinya. Ketinggiannya hanya sekira 1,2 meter dari lantai. Beberapa tiang juga bengkok, tangga tidak sesuai standar.

"Anggaran sebesar itu dengan hasil konstruksi bangunan yang demikian sangat timpang saya rasa. Tidak setimpal antara anggaran dan hasilnya," ucap Syamsuddin Raga di Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/1/2021).

Oleh karenanya, Politisi Partai Perindo itu meminta kepolisian beserta tim gabungan mengusut tuntas kasus imi sampai akar-akarnya.

"Siapa siapa yang terlibat harus dihadapkan dengan hukum. Siapa kroninya usut tuntas. Jangan ada tebang pilih," tegasnya.

Diketahui, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan