FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memilih tak akan ikut campur soal sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mengajukan permohonan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Gubernur telah menyerahkan sepenuhnya kepada Pejabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.
"Urusan Pak Wali itu. Tanya ke dia, bukan saya lagi," kata Nurdin Abdullah saat ditemui di kantornya, Senin (1/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Fajar, ada Camat Ujung Pandang Andi Badi Sommeng yang telah mengajukan permohonan pemindahannya.
Selain Andi Badi Sommeng, Camat Mamajang Fadli Wellang juga telah membeberkan niatannya untuk mengajukan permohonan yang sama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi membenarkan hal itu. Ia mengaku telah menerima satu berkas permohonan pindah dari Pemkot Makassar ke Pemprov Sulsel.
Imran menjelaskan, permohonan itu masih akan melalui proses yang panjang. Pemprov terlebih dahulu melihat kebutuhan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"Masih diproses. Prosesnya juga lama itu, karena kita mau lihat kebutuhan dari masing-masing OPD," jelasnya.(MG3/Abd. Majid Rahman)