“Jadi tanpa mendahului keputusan kepolisian, kita tetap menilai Abu Janda sebagaimana penjelasannya, tidak melanggar hukum yah,” pungkas Hamzah.(MG3/fajar)
Bela Abu Janda, Ketua PWNU Sulsel: Pelapor Gagal Paham

Ketua PWNU Sulsel, Hamzah Harun Al Rasyid. (IST)
Komentar