FAJAR.CO.ID, GOWA – Emas seberat 200 gram yang ada di kamar korban, raib diambil oleh Daeng Tayang. Keesokan harinya, pelaku tak masuk bekerja dan memilih menjual sebagian hasil curiannya itu ke penadah. Namun, sungguh malah nasib pelaku yang justru menjadi korban.
Video Jurnalis : Muh. Ishak Editor Materi : Haeril Video Editor : Haeril
Komentar