Dari hasil pemeriksaan, Habib Rizieq resmi dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12).
Sementara lima tersangka lainnya sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, kelimanya tidak dilakukan penahanan kerena ancaman hukumannya satu tahun penjara. (pojoksatu/fajar)
Komentar