Menurut Nurdin, vaksin inilah yang akan melumpuhkan penyebaran Covid-19 di Sulsel. Setelah ia melihat bahwa penerapan ptotokol kesehatan tidak efektif untuk melawan Covid-19 yang sudah hampir setahun meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari juga menyampaikan bahwa aturan vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali dengan rentang waktu 14 hari setelah penyuntikan vaksin pertama baru kemudian bisa menerima vaksin kedua.
"Aturannya dua kali. Dua minggu setelah penyuntikan vaksin yang pertama," kata Muhammad Ichsan Mustari, beberapa waktu lalu, di Rumah Sakit Dadi Makassar ketika mendampingi Nurdin Abdullah dalam menerima vaksin pertamanya.
Seperti diketahui bahwa pasca gagalnya Nurdin Abdullah dalam tahap screening sebelum penyuntikan vaksin pada Kamis, (14/1/2021), ia kemudian baru menerima vaksin pertamanya pada Jumat, (22/1/2021) lalu. (mg10)
Keterangan foto: Dokumentasi Pemprov