Dinilai Bikin Gaduh Pemkot, Ini 3 Kebijakan Kontroversial Rudy Djamaluddin

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Berbagai kritikan ditujukan ke Rudy Djamaluddin di akhir masa jabatannya sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar.

Bagaimana tidak, sejumlah kebijakannya menjadi kontroversial. Bahkan ada pihak yang menyebut Rudy telah membuat kegaduhan di Pemerintah Kota Makassar.

Rudy Djamaluddin adalah Pj Wali Kota Makassar ketiga yang ditunjuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk mengisi kekosongan jabatan selepas masa jabatan Moh Ramndhan "Danny Pomanto" di tahun 2018.

Rudy baru dilantik berdasarkan SK yang diterbitkan Kemendagri tertanggal 26 Juni 2020, menggantikan pendahulunya Iqbal Suhaeb dan Yusran Yusuf.

Selama masa jabatannya, Rudy mengemban misi untuk fokus terhadap penanganan Covid-19 yang kala itu menempatkan Kota Makassar sebagai zona merah dengan jumlah kasus positif yang sangat tinggi.

Dalam perjalanannya, Rudy yang juga menjabat Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sulawesi Selatan itu melahirkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat penanganan Covid-19, hingga di akhir masa jabatannya.

Upaya untuk memberikan dedikasi terbaiknya justru diperhadapkan dengan banyaknya sorotan. Kebijakan-kebijakannya menjadi sangat kontroversial.

Adapun kebijakan-kebijakan yang dinilai kontroversial di akhir masa jabatannya. Berikut rangkumannya:

  1. Larangan Jam Malam

Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 yang ditujukan kepada masyarakat Kota Makassar, Organisasi Kemasyarakatan, dan Pelaku/Pengelola Usaha di Makassar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan