Rekomendasi KASN: Seleksi Terbuka Saja

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memang sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Makassar untuk melakukan seleksi terbuka. Meski begitu, rekomendasi ini bersyarat.

Komisioner KASN Agustinus Fatem mengatakan pihaknya mengeluarkan rekomendasi karena sudah ada izin dari Kemendagri. Untuk itu, Pemkot Makassar langsung melaksanakan lelang tebuka untuk pengisian jabatan lowong.

"Sebetulnya izin untuk melelang jabatan itu sudah didapatkan pemkot dari Kemendagri sejak Desember. Kemudian dikonfirmasi lagi setelah pilkada. Setelah izin terbit baru ke kami," bebernya kepada FAJAR, kemarin.

Dia menjelaskan, ada syarat yang mesti dipenuhi sesuai rekomendasinya. Poin pentingnya, mesti ada koordinasi dengan kepala daerah terpilih. Ini untuk menghindari adanya pergantian bagi mereka yang baru menduduki jabatan.

Kata Agustinus, mesti ada bukti koordinasi. Jika kewajiban ini tidak dilakukan, akan berpengaruh kepada kebijakan proses lelang jabatan di pemkot. Pasalnya, sebelum dilantik, mesti ada pengesahan pejabat hasil lelang di KASN.

"Prosesnya memang seperti itu. Sebelum dilantik, harus ada pengesahan hasil lelang. Makanya, jika syarat ini tidak terpenuhi, tentu akan memberi pengaruh," tambahnya.

Pihaknya juga tak mempersoalkan waktu yang singkat pada proses lelang ini. Yang terpenting, semua harus tetap sesuai prosedur yang dituangkan dalam rekomendasi KASN. (ful-ardi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan