Setya Novanto ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin pada Kamis (4/2) bersama narapidana yang lain. Narapidana kasus korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP itu tidak termasuk narapidana yang terinfeksi virus korona menurut hasil pemeriksaan.
Menurut Asep, narapidana yang tidak terserang Covid-19, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus korona.
”Narapidana yang terinfeksi virus korona kebanyakan tidak mengalami gejala sakit. Hanya ada empat orang yang mengalami gejala sakit,” ujar Asep. (JPC)