Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.
Sebelumnya, Rudy menilai bahwa lelang jabatan merupakan hal yang perlu direalisasikan secepatnya. Sebab, menurutnya, pelayanan publik harus dimaksimalkan dengan mengisi segera kekosongan 14 jabatan kepala dinas tersebut.
Bahkan Rudy mengklaim, izin dari Kemendagri telah dikantonginya. Sisa menunggu rekomendasi KASN agar pelaksanaan lelang jabatan dibuka.
“Harapan kita KASN betul-betul memahami bahwa ini ada kebutuhan Pemkot Makassar khususnya dalam memenuhi kewajiban kewajiban pemerintah di dalam fungsi layanan,” terang Rudy. (endra/fajar)
Komentar