Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Gus Nadir: Mari Kita Maafkan Kesalahannya

  • Bagikan
Gus Nadir (dok. Istimewa)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Sebelum tutup usia, Maaher sempat sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Maaher. Melalui akun Twitterya Khazanah GNH @na_dirs, Gus Nadir mengajak masyarakat memaafkan segala kesalahan Maaher selama hidup.

"Lahul fatihah….Mari kita maafkan kesalahannya," seru Dosen Fakultas Hukum Monash University itu.

Masih hangat di ingatan pada November tahun lalu, video Maaher sedang berinteraksi dengan jemaahnya di Instagram Live. Tanya jawab itu kemudian dibumbuhi dengan drama sakit perut pasca Maaher mengatai jemaahnya dengan kata-kata kurang pantas.

Kala itu, Gus Nadir membagikan video viral tersebut di laman Twitternya, seraya mengingatkan Maaher untuk tidak dengan entengnya mengucapkan kalimat cacian.

"Memang kita gak boleh sombong mengatai orang tolol/pemalas. Kita ini manusia yg lemah. Dikasih sakit perut seketika saja kita langsung mengaduh. Pelajaran untuk kita semua. Semoga beliau cepat sembuh. Mari kita doakan. Jangan kita hina dan caci. Entar kita ikutan sakit perut lho.." cuit Gus Nadir pada 22 November 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Maaher ditahan di Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020. Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya, di Kota Bogor, Jawa Barat.

Maaher disangka melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan