FAJAR.CO.ID, GOWA - Kasus dosen yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi, saat bimbingan skripsi kepada mahasiswanya masih dalam pemeriksaan pihak kampus.
Dugaan gratifikasi itu dilakukan oleh seorang dosen berjenis kelamin perempuan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), UIN Alauddin Makassar.
Hari ini, Rabu (10/2/2021) sejumlah mahasiswi yang merasa dirugikan akibat ulah dosennya itu diperiksa sebagai saksi di ruang Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE), UIN Alauddin Makassar.
Salah satunya mahasiswi berinisial WW. Dia mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak KPKE sejak pukul 09.30 hingga 12.30 WITA.
"Terkait gratifikasi (yang ditanyakan). Ada banyak sekali pertanyaannya. Buktinya itu mengenai kronologis peristiwa itu terjadi hingga ada gratifikasi dan terkait beberapa itu saja," katanya, Rabu, (10/2/2021).
Perempuan berjilbab ini mengaku dimintai keterangan bersama satu orang temannya, yang juga merasa dirugikan oleh dosen yang doyan koleksi bunga tersebut.
"Tidak. Saya diperiksa dua orang sama teman sebagai saksi korban," tambah dia kepada wartawan.
Sementara untuk dosen yang suka minta bunga itu saat hendak membimbing mahasiswanya itu, lanjut WW, tidak ada di ruang pemeriksaan KPKE.
WW mengaku hanya diperiksa bersama seorang temannya, dan menurutnya, dosen tersebut juga akan diperiksa dalam waktu yang berbeda terkait kasus ini.
"Hari ini korban yang diperiksa. Belum terlapor (dosen)," jelas dia usai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, WW menyebut, mahasiswa yang mengalami nasib yang sama akibat perbuatan dosennya itu tidak hanya dua orang saja. Melainkan lebih.