Oknum Dosen Terduga Pelaku ‘Pungli’ Bunga Segera Diperiksa KPKE UINAM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Komisi Penegak Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar kembali akan memanggil seorang dosen, yang diduga kerap minta bunga ke mahasiswa saat ingin bimbingan skripsi.

Kasubbag Humas UIN Alauddin Makassar, Andi Jamaluddin, mengatakan, dosen yang dilaporkan oleh mahasiswanya dalam kasus gratifikasi, rencananya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.

Sayangnya, jadwal pemanggilan terhadap dosen yang diduga doyan minta bunga ke mahasiswanya itu belum diumumkan.

"Itu dijadwalkan (dosen sebagai terlapor)," katanya, Rabu (10/2/2021).

Saat ini pihak Komisi Penegak Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar telah memeriksa mahasiswi WW, sebagai pelapor atas kasus tersebut sejak pagi hingga siang hari tadi.

Mahasiswi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) ini diperiksa selama tiga jam. Mulai dari pukul 09.30 hingga 12.30 WITA dan dicecar banyak pertanyaan.

WW dipanggil tidak sendiri. Mahasiswi berjilbab ini diperiksa bersama satu orang temannya atas kasus yang sama, karena merasa dirugikan atas perbuatan dosennya tersebut.

Hasil pemeriksaan keduanya pun hingga saat ini masih menunggu dari KPKE, sebagai pemeriksa kasus gratifikasi ini.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan oleh Komdis. Iya hari ini ada dua korban yang dipanggil (yang melapor)," tambah Jamaluddin.

Sebelum itu, pelapor WW menyebut, mahasiswa yang mengalami nasib yang sama akibat perbuatan dosennya itu tidak hanya dua orang saja. Melainkan lebih.

"Hampir semua anak bimbingan yang diuji, ada lima sampai enam orang," jelasnya. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan