Pelantikan Wali Kota Makassar Berpolemik, Legislator Sulsel: Jadwalnya di Tangan Mendagri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi dijawab anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG).

RPG menjelaskan tidak benar kesan yang menyebut bahwa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang menunda pelantikan Wali Kota Makassar tersebut. Menurutnya, kewenangan soal jadwal pelantikan wali kota Makassar maupun kepala daerah lain yang baru saja menggelar pilkada serentak ada di Mendagri.

"Karena sampai saat ini SK dari Mendagri belum keluar. Yang salah itu kalau SK dari Mendagri keluar, baru Pak Gubernur tidak melantik," kata RPG di sela resesnya, Rabu, 10 Februari.

Karenanya, tidak tepat bila warga menyalahkan gubernurnya soal mulurnya agenda pelantikan tersebut. Apalagi sampai rencana menggelar aksi yang dilakukan sebagian masyarakat ke kantor Gubernur.

"Sebab sepengetahuan saya, sampai saat ini belum ada SK dari Mendagri, sementara regulasi memang seperti itu, nanti kalau ada SK dari Kementerian Dalam Negeri, baru Gubernur akan melakukan pelantikan Walikota maupun Bupati yang terpilih di pilkada serentak tahun 2020," pungkas RPG. Pihaknya juga menjelaskan soal upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah dengan cara bertahap.

Di tahapan awal, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya. "Yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya," ujarnya. (nur)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan