Gaji Hanya Angan-angan, Hingga Kini PPPK Belum Kantongi NIP dan SK

  • Bagikan

"Pemerintah jangan membuat proses jadi panjang sehingga yang korban PPPK. Itu kan hak kami. Apa enggak cukup mengobok-obok kami dua tahun," tandasnya. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan