Pihaknya pun mengajak forum strategis, para regulator untuk bersama-sama bersinergi. Mulai dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemensos, KemenPPPA dan lembaga pengasuhan lebih siap menghadapi tahun pandemi kedua ini yang disinyalir akan semakin menambah pernikahan anak usia dini.
“Sehingga visi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan generasi emas yang unggul di tahun 2045 menjadi bisa terwujud secara baik,” tutur dia. (jpc)