Pembantai Satu Keluarga Gagal Bunuh Diri, Kini Terancam Hukuman Mati

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Sumani, pria yang diduga membunuh satu keluarga kini mendapatkan pengamanan ketat aparat kepolisian setempat. Sang pembantai itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Rembang usai gagal bunuh diri dengan menenggak cairan pestisida.

“Pelaku yang masih menjalani perawatan dijaga lima personel untuk antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito di Rembang, Kamis (11/2), dikutip dari Antara.

Untuk perkembangan kesehatan pelaku, menurut pihak rumah sakit, kondisinya sudah membaik.

Pelaku sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 8 Februari, dan ditangkap pada 10 Februari. Dia melakukan pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Meski Sumani belum mengakui perbuatannya, namun hasil penyelidikan dan sejumlah barang bukti yang ditemukan sudah mengerucut ke dirinya. Hal itu, diperkuat dengan temuan barang bukti berupa arit, sejumlah perhiasan berupa gelang, cincin, jarum emas dan anting di rumah tersangka.

Bercak darah yang menempel di anting maupun arit, dari hasil pemeriksaan di laboratorium identik dengan anak korban maupun istri korban. Demikian halnya di kunci motor dan kuku pelaku juga terdapat bercak darah korban.

Sidik jari di gelas yang berisi minuman kopi yang disuguhkan kepada tersangka juga sama dengan sidik jari pelaku. Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka diduga terlebih dahulu bertamu ke rumah korban.

Adapun korban yang ditemukan meninggal akibat ulah pelaku, yakni Anom Subekti (suami), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak) dan Galuh Lintang (cucu).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan