Untuk diketahui, dalam Rapim I itu Badaruddin mengklaim sepihak bahwa dalam rapat Rapimnas 27 Desember lalu, ada perubahan struktur dan komposisi Mahkamah Partai Berkarya.
“Ini akal-akalan jelas memperkuat dugaan bahwa Badaruddin memiliki agenda terselubung untuk melegalkan cara inskonsitunal untuk mengambil alih kewenangan Partai Berkarya,” tegas Syamsu Djalal, Kamis (11/2/2021).
Ironinya, Ketua DPP Partai Berkarya, Ulfa Afra Nissya Amka telah melaporkan Badaruddin ke Polda Metro Jaya tertanggal 10 Februari 2021 lalu, terkait dugaan pemalsuan surat dokumen hasil Rapimnas I.
Dalam surat pemalsuan yang dimaksudkan, berupa upaya Badaruddin yang ingin mengambil alih kewenangan Partai Berkarya. (mg2/Fajar)