FAJAR.CO.ID, KULON PROGO - Kasus positif COVID-19 dari klaster pengajian Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah 22 orang.
Total jemaah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kini menjadi 57 orang dari total 58 orang.
Sebelumnya, ada 35 jemaah pengajian Jangkaran yang terkonfirmasi COVID-19, dan pada Minggu (14/2) bertambah 22 jemaah.
Konon pengajian tersebut sebelumnya terus dilaksanakan rutin setiap pekan.
"Dari 57 jemaah pengajian Desa Jangkaran, lima di antaranya dirawat di RSUD Wates, dan salah satu meninggal dunia. Kemudian, pada Minggu (14/2) ada satu lagi jemaah klaster Pengajian Jangkaran dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin (15/2).
Dia menduga penyebaran Klaster Pengajian Jangkaran ini berasal dari kasus yang berasal dari kasus Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus pertama yang ditemukan imam dari masjid tersebut berkunjung ke Purworejo, di mana ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya.
Perkembangan Klaster Pengajian Jangkaran ini, kata dia, masih akan berlangsung karena sebelum ini beberapa anggota jemaah melakukan kegiatan keagamaan, seperti tahlilan dan salat berjemaah di musala yang ada di Desa Jangkaran tersebut.
Baning mengatakan anggota jemaah yang terkonfirmasi COVID-19 telah menulari anggota keluarga lainnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Desa Jangkaran dan wilayah lainnya untuk tetap patuh dalam pelaksanakan protokol kesehatan.